Banner
free hotspot2
Login Member
Username:
Password :
Statistik

Total Hits : 1378791
Pengunjung : 275942
Hari ini : 18
Hits hari ini : 18
Member Online : 14
IP : 172.71.254.171
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla
:: Kontak Admin ::

lung_comp    
Agenda
20 April 2024
M
S
S
R
K
J
S
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

Kurikulum 2013 Berjalan Efektif 19 Agustus

Tanggal : 08/19/2013, 07:25:59, dibaca 352 kali.
Jakarta—Kurikulum 2013 telah diterapkan mulai Tahun Pelajaran Baru 2013/2014 pada 15 Juli lalu. Namun, pelaksanaannya baru akan efektif berjalan pada 19 Agustus mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, hal ini disebabkan ada sejumlah daerah yang selama bulan puasa sekolahnya libur total. 
 
“Ada sekolah yang tidak memberikan materi pelajaran reguler, tetapi materi pembentukan karakter. Misalnya di Provinsi Gorontalo,” katanya saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Kemdikbud, Jakarta, Selasa (15/8/2013).
 
Mendikbud mengatakan, setelah satu bulan pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan monev, kata Mendikbud, akan dilakukan pada akhir bulan Agustus atau awal September. “Monev yang dilakukan bukan sampling, tetapi sensus. Setiap sekolah sasaran akan dilihat,” jelasnya.
 
Mendikbud menjelaskan, aspek pertama yang akan dilihat selama monev adalah terkait materi atau bahan ajar. Kegiatan monev akan melibatkan guru, peserta didik, kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan orang tua. “Mereka diminta tanggapan dan kesan terhadap buku. Hal ini diperlukan sebab buku ini akan digunakan sebagai acuan buku pada semester 2, yang saat ini sedang disusun,” katanya.
 
Aspek lainnya, lanjut Mendikbud, adalah guru. Akan dilihat rapor guru mulai saat pelatihan nasional guru inti hingga guru sasaran. Tujuannya adalah ingin diketahui nilainya sebelum dilatih dan sesudah dilatih. “Kalau nilainya rendah akan dicek di lapangan sebagai proses pendampingan,” katanya.
 
Menurut Mendikbud, proses pendampingan memang tidak dilakukan dari awal. Alasannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada guru melakukan kegiatan proses belajar mengajar. 
 
Selain dinilai terhadap penguasaan materi dan metodologi mengajar, para guru juga akan dinilai kemampuannya dalam melakukan evaluasi. Jika sebelumnya penilaian menggunakan sistem numerik, sekarang dengan sistem deskriptif. 
 
“Bisa jadi guru mengalami kesulitan dalam menilai. Oleh karena itu, diberikan pendampingan dalam melakukan evaluasi,” kata Menteri Nuh.
 

Kegiatan pendampingan melibatkan unsur dari instruktur nasional, guru inti, lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), serta mahasiswa S2 dan S3 yang memahami konsep kurikulum. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perencanaan implementasi Tahun Pelajaran 2014/2015.



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas