Banner
free hotspot2
Login Member
Username:
Password :
Statistik

Total Hits : 1381366
Pengunjung : 278002
Hari ini : 85
Hits hari ini : 93
Member Online : 14
IP : 172.71.254.126
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla
:: Kontak Admin ::

lung_comp    
Agenda
03 May 2024
M
S
S
R
K
J
S
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8

Wamendikbud Ikut Luncurkan Pendidikan Inklusif di Kab. Bandung

Tanggal : 06/28/2013, 08:03:25, dibaca 458 kali.

SOREANG -Wakil Mendikbud, Prof. Dr. H. Musliar Kasim, di Gedung M. Toha Soreang, ikut meluncurkan pendidikan inklusif di Kab. Bandung.

Deklarasi dihadiri Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, Kepala Disdikbud Kab. Bandung H. Juhana, Rektor UPI Bandung Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, Ketua MUI Kab. Bandung KH. Anwar Saifuddin Kamil dan ribuan guru dan siswa inklusif.

Peluncuran pendidikan inklusif di Gedung M. Toha, Sabtu (21/6), sebagai upaya meningkatkan mutu Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

"Setiap ada acara ABK saya berupaya menghadiri karena ingin melihat kemampuan ABK sekaligus bersyukur atas nikmat Allah SWT," kata Musliar.

Menurut Juhana, layanan untuk ABK secara konvensional melalui Sekolah Luar Biasa (SLB). "Namun, sesuai dengan konsep pendidikan untuk semua atau Education for All sehingga ABK harus belajar bersama-sama anak-anak biasa," katanya.

Dari jumlah SD di Kab. Bandung sebanyak 1.300 buah sebanyak 42 SD mengadakan pendidikan inklusif.

"Sedangkan 10 SMP, tujuh SMA/SMK, dan lima Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah mengadakan pendidikan inklusif. Dengan jumlah sekolah yang telah mengadakan pendidikan inklusif ini sehingga Pemkab Bandung mendapatkan pendidikan inklusif," katanya.

Selain itu. Pemkab Bandung juga sudah memiliki Peraturan daerah (Perda) No. 4/2004 tentang Perda Pendidikan Kab. Bandung.

"Di dalam Perda itu secara jelas termuat masalah pendidikan inklusif sehingga Kab. Bandung dinilai memiliki kepedulian tinggi soal ini," katanya didampingi Kabag Humas Pemkab Bandung, H. Achmad Kosasih.(A-71/A-89)***



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas