PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH VIII
SMA NEGERI 1 BALEENDAH
Jl. RAA, Wiranatakusumah No.30 Baleendah BANDUNG KAB. BANDUNG ‎
Tlp.(022) 5940283 e-mail : sbismanbe@yahoo.com Kode Pos : 40375 ‎
website: www.sman1baleendah.sch.id
 

KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 BALEENDAH
Nomor :
TENTANG
KETETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK SMAN 1 BALEENDAH
TAHUN PELAJARAN 2019/2020



            Menimbang : bahwa ujian sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan atau penyelesaian dari satuan pendidikan, bahwa peserta didik SMAN 1 Baleendah telah selesai mengikuti ujian sekolah dalam bentuk penugasan, portofolio tes tulis dan bentuk lainnya perlu di beri pengakuan prestasi brlajar dan pengakuan telah menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Baleendah, maka perlu menetapkan kelulusan peserta didik SMAN 1 Baleendah.

           Mengingat : Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan, Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, KTSP SMAN 1 Baleendah Tentang kriteria Kelulusan Peserta Didik SMAN 1 Baleendah.

         Memperhatikan : Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease ( COVID - 19 ), Surat Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Nomor 443/4181 – Set.Disdik tanggal 9 April 2020 Perihal Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020, Rapat Dewan Guru SMAN 1 Baleendah pada Hari Kamis 30 April 2020 Pukul 10.00 – 11.00 WIB.

Menetapkan / Memutuskan :

NAMA : Nama; ?>
NOMOR INDUK SISWA : NoPeserta; ?>
KELAS / PROGRAM : Kelas; ?>

Dinyatakan :

lulusan; ?>
Dari SMA NEGERI 1 Baleendah Kabupaten Bandung
        Demikian surat kelulusan ini kami buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya
 
lulusan2; ?>
   
CATATAN :
Untuk penandatanganan, cap tiga jari dan penyerahan ijazah akan di informasikan kemudian

Baleendah, 02 Mei 2020
Kepala Sekolah,

        

Drs. DAYAT HIDAYAT, MM.Pd
NIP. 19620403 198903 1 009